Definisi
Segmen
Pada tahun 1994, DSAK
menerbitkan PSAK No.5 tentang”Pelaporan Informasi Keuangan Segmen”, yang
merekomendasikan pengungkapan informasi. Pada tahun 2000, DSAK mengadopsi IAS
14 (Revisi 1997) dan kemudian merevisi PSAK 5 serta mengubah namanya menjadi
“Pelaporan Segmen”. Peraturan ini mewajibkan pengungkapan informasi berdasarkan
segmen usaha dan geografis entitas.
PSAK 5 menjelaskan definisi beberapa
istilah sebagai berikut :
1. Segmen
usaha adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan produk
atau jasa. Komponen itu memiliki risiko dan imbal hasil yang berbeda dengan
risiko dan imbal hasil segmen lain. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam
menentukan terkait atau tidaknya produk dan jasa, meliputi :
· Karakteristik
produk atau jasa
· Karakteristik
proses produksi
· Jenis
atau golongan pelanggan produk atau jasa
· Metode
pendistribusian produk atau penyediaan jasa, dan
· Karakteristik
iklim regulasi, seperti perbankan, asuransi atau industri fasilitas umum.
2. Segmen
geografis adalah komponen perusahaan yang dapat dibedakan dalam menghasilkan
produk atau jasa pada lingkungan (wilayah) ekonomi tertentu dan komponen itu
memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan pada
komponen yang beroperasi pada lingkungan (wilayah) ekonomi lain. Faktor-faktor
yang dipertimbangkan dalam mengidentifikasi segmen geografis, meliputi :
· Kesamaan
kondisi ekonomi dan politik
· Hubungan
antar operasi dalam wilayah geografis yang berbeda
· Kedekatan
geografis operasi
· Risiko
khusus yang terdapat dalam operasi wilayah tertentu
· Regulasi
pengendalian mata uang
· Risiko
mata uang.
Secara
umum, kantor pusat perusahaan bukanlah segmen operasi terpisah. Selain itu,
perusahaan dapat memilih untuk mengagregasikan segmen operasi individual
terpisah yang mempunyai karakteristik ekonomi yang mirip (misalnya produk dan
jasa, proses produksi, jenis atau kelas konsumen, metode yang digunakan untuk
mendistribusikan produk atau penyediaan jasa). Manajemen juga dapat meyakini
bahwa agregasi akan memberikan informasi yang lebih berarti untuk pengguna
laporan keuangan.
Setiap
kali muncul isu pendefinisian pendapatan dari segmen suatu perusahaan, maka
satu masalahnya adalah alokasi biaya untuk masing-masing segmen. Sebagai
contoh, apakah pendapatan segmen termasuk biaya yang langsung dapat ditelusuri
saja, atau apakah termasuk alokasi biaya umum, seperti iklan untuk seluruh
perusahaan atau departemen pembelian pusat? Salah seorang peneliti akuntansi
telah menyatakan bahwa semua alokasi arbitrer, yaitu tidak dapat diversifikasi
sepenuhnya dengan bukti empiris. Oleh
karenanya laba bersih setelah dikurangi
dengan biaya yang dialokasikan sifatnya arbitrer. Dalam PSAK, DSAK
menyatakan bahwa alokasi dari pendapatan dan beban akan dimasukkan untuk segmen
yang dilaporkan hanya jika pendapatan dan beban tersebut dimasukkan ke dalam
laba atau rugi segmen yang digunakan oleh pengambil keputusan keuangan utama
perusahaan. Selain itu, hanya aset yang dimasukkan dalam pengukuran aset segmen
yang digunakan oleh pengambil keputusan keuangan utama perusahaan yang
dilaporkan untuk segmen tersebut. Oleh karena itu, DSAK sekali lagi berusaha
menyelaraskan pengungkapan keuangan eksternal dari segmen dengan pelaporan internal
yang digunakan oleh manajemen untuk membuat alokasi sumber daya dan keputusan
lain terkait dengan segmen operasi.
Definisi Segmen Dilaporkan
Proses penenuan
segmen operasi dilaporkan (reportable operating segment) secara
terpisah, yaitu, segmen – segmen di mana pengungkapan tambahan yang terpisah
harus dibuat berdasarkan spesifikasi manajemen atas segmen operasi yang
digunakan secara internal untuk mengevaluasi posisi keuangan dan kinerja
operasi operasi perusahaan.
Ambang Batas
Kuantitatif Sepuluh Persen
PSAK menetapkan
tiga aturan signifikansi 10 persen (10 percent significance rules)
untuk menentukan segmen operasi mana yang harus mempunyai informasi terlapor
yang terpisah. Pengungkapan terpisah tersebut diharuskan untuk segmen yang
memenuhi paling tidak satu dari pengujian berikut.
1.
Pendapatan
segmen yang dilaporkan, termasuk penjualan eksternal atau penjualan/transfer
antarsegmen, lebih besar atau sama dengan 10 persen dari pendapatan keseluruhan
dari penjualan eksternal ditambah transaksi antarsegmen dari keseluruhan segmen
operasi.
2.
Nilai absolut
dari laba atau kerugian adalah lebih besar atau sama dengan 10 persen. Nilai
absolut mencakup (a) laba gabungan dari seluruh segmen operasi yang tidak
dilaporkan rugi atau (b) rugi gabungan dari seluruh segmen operasi yang
dilaporkan rugi.
3.
Aset segmen
sama dengan atau lebih besar dari 10 persen aset gabungan seluruh segmen
operasi.
Perhatikan bahwa uji pendapatan memasukkan penjualan atau transfer
antarsegmen. DSAK menyatakan bahwa pengaruh keseluruhan dari segmen tertentu
terhadap seluruh perusahaan harus diukur. DSAK meyakini juga bahwa definisi
segmen operasi harus memasukkan komponen dari perusahaan yang menjual secara
umum atau secara eksklusif ke komponen perusahaan yang lain. Informasi mengenai
operasi yang “terintegrasi secara vertikal” tersebut memberikan pandangan
mengenai produksi dan operasi dari perusahaan.
PSAK 5 menyatakan
bahwa pengungkapan segmen harus memasukkan pengukuran laba atau rugi dari
segmen yang dilaporkan. Oleh karena itu, laporan tersebut akan sama dengan yang
digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan internal. Beberapa perusahaan
mengalokasikan beban operasi yang timbul dari fasilitas yang dipergunakan
bersama seperti gudang bersama. Perusahaan lain dapat mengalokasikan biaya –
biaya seperti biaya bunga, pajak penghasilan, atau pendapatan dari investasi
ekuitas ke segmen tertentu. Apa pun yang digunakan dalam tujuan pengambilan
keputusan untuk mengukur laba atau rugi segmen operasi harus dilaporkan dalam
pengungkapan eksternal.
Walaupun perusahaan diharuskan untuk melaporkan aset dari segmen
yang dilaporkan secara terpisah, PSAK 5 juga memperbolehkan perusahaan
untuk melaporkan kewajiban segmennya jika perusahaan meyakini bahwa
pengungkapan yang lebih lengkap akan lebih berguna. Aset yang akan dilaporkan
adalah aset yang digunakan oleh pengambil keputusan operasi utama dalam
pengambilan keputusan mengenai segmen dan dapat memasukkan aset tak berwujud
seperti goodwill atau aset tak berwujud lainnya. Jika aset yang
digunakan bersama dialokasikan ke dalam segmen, maka aset tersebut harus
dimasukkan dalam angka yang dilaporkan. Aset tersebut juga dapat mencakup aset
pendanaan seperti investasi pada efek ekuitas atau pinjaman antarsegmen. Poin
kuncinya adalah bahwa pendapatan, laba atau rugi, dan aset harus dilaporkan
dalam basis yang sama dengan yang digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan
internal.
Jika total pendapatan eksternal dari segmen operasi yang dilaporkan
secara terpisah kurang dari 75 persen total total pendapatan konsolidasi, maka
manajemen harus memilih dan mengungkapkan informasi tentang segmen operasi
sampai paling tidak 75 persen dari pendapatan konsolidasi dimasukkan dalam
segmen yang dilaporkan. Pemilihan segmen operasi mana yang akan dilaporkan
diserahkan kepada manajemen.
Informasi mengenai segmen operasi yang tidak dilaporakan secara
terpisah adalah digabungkan dan diungkapkan dalam kategori “Seluruh Segmen
Lainnya” (All Other). Sumber pendapatan dalam kategori “Seluruh Segmen
Lainnya” harus dijelaskan, tetapi tingkat pengungkapan untuk kategori ini
secara signifikan lebih sedikit dibandingkan segmen operasi yang dilaporkan
terpisah. Sekali lagi, ingat bahwa kantor pusat perusahaan (atau administrasi
pusat) umumnya dimasukkan sebagai segmen operasi dari perusahaan.
Melaporkan
Informasi Segmen
Pengungkapan khusus yang di haruskan
untuk tiap segmen di laporkan di jelaskan dalam PSAK 5. Dalam pelaporan segmen,
hal-hal berikut harus di ungkapkan untuk setiap segmen yang di tentukan akan di
laporkan terpisah, yaitu:
1. Informasi
umum.
Informasi harus mengungkapkan
tentang (a) bagaimaana perusahaan mengidentifikasi setiap segmen yang di
laporkan secara terpisah, termasuk informasi tentang struktur organisasi
perusahaan, dan (b)jenis produk atau jasa tiap segmen di laporkan memperoleh
pendapatan.
2. Jumlah
untuk setiap segmen yang di laporkan terpisah.
Pengungkapan segmen harus
memasukkan jumlah,sebagai berikut,(a) setiap laba atau rugi dan prosedur
pengukuran yang di gunakan untuk menentukan laba rugi,(b) setiap aset dan
kewajiban segmen.
3. Ukuran
laba atau segmen.
Hal – hal yang harus di ungkapkan
untuk mengukur laba atau rugi segmen di tinjau oleh pimpinan pembuat keputusan
perusahaan, yaitu: (a) pendapatan dari penjualan eksternal, (b) pendapatan dari
transaksi segmen operasi lain dari perusahaan,(c) pendapatan bunga,(d) beban
bunga,(e) beban depresiasi dan amortisasi,(f) ekuitas dalam pendapatan investee
yang telah di hitung melalui metode ekuitas, (g) beban dan keuntungan pajak
penghasilan, (h) pos luar biasa , dan (i) pos-pos non kas signifikan.
4. Aset
dan kewajiban segmen.
Informasi hal-hal berikut pada
setiap laporan terpisah aset segmen harus di ungkapkan jika pos-pos berikut di
masukkan dalam menentukan aset segmen yang di tinjau oleh pimpinan pembuat
keputusan perusahaan, yaitu : (a) jumlah investasi pada investee metode ekuitas, (b) jumlah
kewajiban.
5. Rekonsialiasi
total konsolidasi.
Pengungkapan segmen harus
memasukkan rekonsiliasi antara pendaptan total segmen yang di laporkan , laba
rugi total,aset total, kewajiban total, total konsolidasi yang berhubungan
dengan pos-pos tertentu.
PSAK 5
menyatakan bahwa pengungkapan segmen juga harus di buat untuk melengkapi
laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK. Oleh karena itu,pengungkapan segemen
harus di buat dalam laporan keuangan interim.
Identifikasi Laporan Segmen
Fokus dalam PSAK 5 adalah untuk memberikan
informasi kepada pengguna laporan keuangan untuk menentukan risiko dan potensi
imbal hasil dari suatu entitas, menggunakan dasar informasi agregasi yang sama
dengan yang digunakan oleh manajemen perusahaan. Tentu saja, risiko menjalankan
usaha di suatu negara dapat berbeda dengan di negara lain. Saat ini entitas
multinasional berskala besar mempunyai operasi di banyak negara dan pasar luar
negeri. PSAK 5 menyatakan bahwa ada
dua jenis atau bentuk penyajian laporan segmen yang utama, yaitu : segmen usaha
dan segmen geografis. Jenis maupun bentuk laporan segmen yang utama biasanya
ditentukan oleh karakteristik dan sumber utama risiko dan imbal hasil
perusahaan. Jika risiko dan imbal hasil perusahaan utamanya dipengaruhi oleh
diferensiasi produk atau jasanya, maka perusahaan akan melaporkan segmen usaha
terlebih dahulu, dan informasi keduanya melaporkan berdasarkan kondisi
geografis. Jika risiko dan imbal hasil perusahaan utamanya dipengaruhi oleh
perbedaan kondisi operasional di berbagai negara, dan wilayang geografis, maka
perusahaan akan melaporkan segmen geografis terlebih dahulu dan informasi
keduanya adalah segmen usaha.
Struktur organisasi
perusahaan dan struktur manajemen seperti juga sistem pelaporan keuangan
internal kepada pihak yang berwenang dapat digunakan untuk menentukan sumber
utama dan karakteristik dari risiko dan imbal hasil perusahaan. Sekaligus juga
dapat digunakan untuk menentukan jenis pelaporan segmen primer dan sekunder,
kecuali dalam kondisi sebagai berikut :
a. Jika
risiko dan imbal hasil perusahaan sangat dipengaruhi oleh dua elemen berikut
ini :
1. Perbedaan
dalam produk atau jasa yang dihasilkan dan
2. Perbedaan
operasional wilayah perusahaan, yang diindikasikan dengan “pendekatan matriks”
pada sistem pelaporan internal kepada pihak yang berwenang maka perusahaan
harus menggunakan segmen usaha sebagai segmen primer dan segmen geografis
sebagai segmen sekunder.
b. Jika
struktur organisasi perusahaan dan struktur manajemen seperti juga sistem
pelaporan keuangan internal kepada pihak yang berwenang tidak didesain
berdasarkan produk atau jasa secara individu atau secara kelompok dan juga
tidak didasarkan astas wilayah tertentu, maka manajemen perusahaan harus
menentukan risiko dan imbal hasil perusahaan yang mana yang berhubungan erat
dengan produk atau jasa yang dihasilkan atau juga secara wilayah. Sesudah itu
perusahaan akan lebih mudah untuk memilih baik segmen usaha atau wilayah yang
akan dijadikan sebagai segmen primer dan yang lainnya sebagai segmen sekunder.
Informasi
Segmen Sekunder
PSAK 5 menyatakan jika perusahaan
menggunakan segmen usaha sebagai pelaporan segmen primer,maka perusahan harus
melaporkan informasi sebagai berikut :
1. Pendapatan
segmen dari pelanggan eksternal dan dihubungkan dengan lokasi asset berdasarkan
wilayah
2. Nilai
yang menyertai asset segmen yang di
hubungkan dengan lokasi asset berdasarkan wilayah .
3. Jumlah
pengeluaran pada periode tertentu untuk memperoleh asset segmen yang
diperkirakan akan digunakan lebih dari 1
periode yang dihubungkan dengan asset seacara wilayah.
Jika perusahaan menggunakan segmen
wilayah sebagai pelaporan segmen primer,
maka perusahaan harus melaporkan informasi sebagai berikut.
1. Pendapatan
segmen dari pelanggan eksternal.
2. Nilai
yang menyertai aspek segmen.
3. Jumlah
pengeluaran pada periode tertentu untuk memperoleh aspek segmen yang
diperkirakan akan digunakan lebih dari satu periode.
Pembahasan ini mengakhiri pelaporan
segmen.Selebihnya akan di sajikan segmen utama dari pengungkapan keuangan,
yaitu pelaporan keuangan internal.
Definisi Pelaporan Interim
Laporan interim adalah laporan yang mencakup periode waktu kurang dari
satu tahun, menyiapkan informasi tentang kemajuan kegiatan operasi entitas pada
periode tertentu sepanjang tahun.
Format Laporan Keuangan
Interm
Laporan
keuangan interm secara umum terdiri dari pos-pos berikut.
1. Laporan
laba rugi untuk periode waktu kumulatif
sampai dan untuk periode yang sama tahun fiscal sebelumnya.
2. Neraca
pada akhir tengah tahun berjalan dan neraca untuk periode yang sama pada akhir
tahun fiscal sebelumnya. Akan tetapi, sangat diperlukan pemahaman fluktuasi
musiman dari kondisi keuangan perusahaan.
3. Laporan
arus kas pada akhir periode waktu untuk kumulatif berjalan dan untuk periode
yang sama untuk tahun sebelumnya.
4. Catatan
atas laporan keuangan yang menjelaskan saldo yang disajikan dalam laporan
keuangan. Catatan atas laporan keuanagn interim ini mengikhtisarkan setiap
perubahan dalam pengukuran atau kejadian ekonomi utama yang terjadi sejak akhir
tahun fiscal sebelumnya.
Peraturan Akuntansi Untuk Pelaporan Interim
PSAK 3 menstandarisasi penyusunan dan pelaporan-laporan laba rugi
interim. Standar tersebut mendefinisikan elemen laba rugi dan pengukuran biaya
berdasarkan sebuah bisnis interim. Standar tersebut juga memberikan penduan
untuk tindakan akuntansi atas divestasi, pos luar biasa, transaksi yang tidak
biasa terjadi ataupun sering terjadi, serta kewajiban bersyarat pada laporan
keuangan interim. Bahkan termasuk penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
interim.
Perubahan kebijakan akuntansi dapat didiskusikan pada standar ini.
Perubahan dalam prinsip akuntansi untuk laporan keuangan interim diberlakukan
sama dengan perubahan prinsip dan metode akuntansi sebagaimana yang diatur
melalui PSAK 25 tentang “Laba Rugi untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar
dan Perubahan dalam Kebijakan Akuntansi
Mengacu pada PSAK 25, perubahan dalam kebijakan akuntansi semestinya
diaplikasikan dengan melaporkan setiap penyesuaian pada periode sebelumnya
sebagai sebuah penyesuaian untuk memulai saldo laba, kecuali jika jumlahnya
tidak bisa ditentukan secara wajar.
Perusahaan Harus Mengungkapkan perubahan tersebut dalam catatan
laporan keuangan jika akan ada perubahan dalam kebijakan akuntansi pada periode
interim berikutnya.
PSAK 3 juga mengangkat permasalahan sulit yang berhubungan dengan
pengukuran ketetapan pajak untuk laporan keuangan interim jika beban pajak
aktual didasarkan atas laba rugi tahunan. Pada akhir periode interim,
perusahaan harus membuat ketetapan pajak penghasilan. Akuntansi untuk pajak
penghasilan dalam laporan keuangan interim harus sejalan dengan kebijakan
akuntansi untuk pajak penghasilan tahunan. Contoh-contoh akuntansi pajak
interim akan disajikan pada bagian tersendiri.
Perubahan Akuntansi di
Periode Interim
PSAK 25 tentang “Keuntungan dan Kerugian Periode
Berjalan, Kesalahan dan Perubahan Kebijakan Akuntansi”, secara terperinci
membagi perubahan akuntansi dalam tiga bentuk, yaitu :
a)
Perubahan Prinsip Akuntansi
Perubahan dalam prinsip akuntansi dilakukan oleh
entitas biasanya hanya jika karena ada standar akuntansi baru yang di terapkan,
atau perusahaan melihat adanya satu prinsip akuntansibaru yang lebih baik untuk
diterapkan di bandingkan prinsip akuntansi yang telah diterapkan selama ini,
dengan penerapan rektrospektif (menerapkan pada semua laporan keuangan yg telah
diterbitka).
b)
Perubahan Estimasi
Perubahan pada depresiasi, amortisasi, dan
deplesi karena adanya informasi baru. Penerapan atas periode berjalan dan
periode yang akan datang perlu dilakukan tetapi laporan keuangan yang telah
dikeluarkan tersebut tidak perlu disajikan kembali
c)
Kesalahan Mendasar
PSAK 25 mewajibkan kesalahan yang telah di
koreksi pada periode yang lalu dinyatakan pada periode di mana terjadi
kesalahan. Jika tidak dapat langsung menentukan pengaruhnya pada periode di
mana terjadi kesalahan, maka penyesuaian harus dibuat pada saldo awal periode
yang paling cepat dimana paling mungkin untuk menyajikan koreksi tersebut.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus